Deal or NO DEAL
KIAT MEMBUAT KESEPAKATAN
Yakobus 1:5
Kalau ada seorang di antaramu yang kurang bijaksana, hendaklah ia memintanya dari Allah, maka Allah akan memberikan kebijaksanaan kepadanya; sebab kepada setiap orang, Allah memberi dengan murah hati dan dengan perasaan belas kasihan.
Dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dinamika dunia kerja, suatu negosiasi atau transaksi harus dikonkritkan dalam sebuah KESEPAKATAN. Tujuannya, selain tujuan bersama dapat dideskripsikan secara jelas, juga supaya pihak-pihak yang terikat dalam kesepakatan dapat memahami tanggung jawab masing-masing, termasuk segala resikonya.
Sebab itu, supaya Anda tidak perlu mengalami situasi seperti ‘tertangkap dalam jerat penangkap burung’, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam membuat KESEPAKATAN:
1. Jangan TERGESA-GESA
Amsal 20:18 (TB) berbunyi: "Rancangan terlaksana oleh pertimbangan, sebab itu berperanglah dengan siasat." Pikirkanlah dan pertimbangkanlah dalam-dalam dari segala segi, bukan hanya faktor-faktor keuntungan kesepakatan yang Anda buat, tetapi juga faktor-faktor resiko yang mungkin timbul.
2. Jangan EGOIS
"Jangan seorang pun yang mencari keuntungannya sendiri, tetapi hendaklah tiap-tiap orang mencari keuntungan orang lain." 1 Korintus 10:24 (TB)”, Dalam proses membuat kesepakatan, janganlah hanya berfokus pada kepentingan diri Anda sendiri saja, melainkan pikirkanlah (bahkan terutama) kepentingan mitra sepakat Anda. Ketika Anda memikirkan kepentingan atau keuntungan pihak lain, maka proses kesepakatan menjadi lebih smooth atau lancar, dan…. hmmm, biasanya fortune atau keberuntungan lebih berpihak kepada pihak yang tulus dan murah hati!
3. Buatlah TERTULIS
Orang primitif di zaman dulu pun menyadari pentingnya KESEPAKATAN secara tertulis. Mereka kadang menorehkan ‘memorandum of understanding’ dalam bentuk ukiran prasasti atau bahkan ada yang menuliskan kesepakatan mereka dengan dimeterai tinta darah dari kedua pihak yang bersepakat. Ah, rasanya Anda tak perlu seekstrim itu… yang penting buatlah TERTULIS agar hak dan kewajiban kedua pihak dapat tertuang dengan sejelas-jelasnya (maklum manusia pada dasarnya pelupa). Selain hak dan kewajiban, jangan lupa cantumkan pula sampai kapan kesepakatan berlaku dan kepada siapa kedua pihak memilih untuk menyelesaikan masalah seandainya terjadi sengketa.
4. Hadirkanlah SAKSI
Agar KESEPAKATAN Anda memiliki legitimasi yang kokoh, hadirkanlah saksi yang memiliki kekuatan (hukum) yang kuat. Prinsipnya, saksi haruslah pihak-pihak yang netral. Karena itu, menurut peraturan, seorang notaris tidaklah boleh memiliki hubungan sedarah dengan pihak-pihak yang bersepakat.
5. Libatkanlah TUHAN
Yakobus 4:15 Sebenarnya kamu harus berkata: “Jika Tuhan menghendakinya, kami akan hidup dan berbuat ini dan itu.” Ingatlah, ini sangat penting. Hidup Anda bukanlah milik Anda lagi, karena Anda telah ditebus olehNya. Mintalah ‘persetujuan Tuhan’ (melalui damai sejahteraNya yang menaungi hati Anda) tentang materi kesepakatan, dan bahkan kepada siapa Anda akan mengikatkan diri dalam suatu KESEPAKATAN.
Alkitab berkata, bila dua orang SEPAKAT meminta apapun di dalam namaNya, maka permintaannya itu akan dikabulkan. Nah, tunggu apa lagi? Sekarang, selamat bersepakat!